

Dengan penilaian ini dapat diketahui apakah layanan tersebut efektif dan membawa dampak positif terhadap siswa yang mendapat layanan.

Berorientasi pemecahan masalah baik dalam tataran objektif (dalam proses mempelajari) maupun dalam tataran normative (dalam proses membawa). Bersifat objektif yaitu mempelajari apa adanya tentang individu sebagai organisma yang sedang berkembang dan berbagai factor yang terkait dengan perkembangannya. Ilmu pendidikan sebagai ilmu normative memiliki landasan-landasan ilmiah dan menggunakan metode-metode ilmiah dalam mewujudkan fungsi keilmuan, yaitu fungsi mempelajari dan membawa individu untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

Bersifat normative yaitu dengan sengaja membantu individu berkembang kea rah baik dan benar yang diwujudkan dalam perubahan perilaku. Selain itu bimbingan dan konseling didukung ilmu pendidikan karena individu yang terlibat di dalamnya menjalani proses belajar dan kegiatan tersebut bersifat normative, objektif dan berorientasi pemecahan masalah.
